288 Entitas dan Konten Pinjol Ilegal Diblokir Satgas OJK Cs

Posted by: Tags: ,

JAKARTA, zonabisnis.id — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online (pinjol) ilegal selama Agustus 2023. Temuan-temuan itu terdapat pada sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Sebagai informasi, Satgas PAKI terdiri dari OJK, Bank Indonesia, serta Kementerian dan Lembaga yang didukung tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Satgas PAKI mulanya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut,” kata Satgas PAKI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (7/9/2023).

Dengan tambahan data tersebut, satgas telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal sejak 2017 sampai dengan September 2023.

Selain itu, Satgas PAKI juga telah menemukan 15 konten yang berhubungan dengan Pinjaman Pribadi (Pinpri) di platform Facebook.

Pinpri belakangan ini telah menjadi sorotan di media sosial lantaran berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

Tidak hanya itu oknum pinjaman pribadi juga mematok bunga yang tinggi.

“Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi (pinpri) dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam,” kata Satgas PAKI.

Satgas PAKI pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Sumber: R-11 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses