JAKARTA, zonabisnis.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal, Selasa (16/7/2024) siang.
“Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan,” kata Mendag Zulkifli Hasan, di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Alasan pembentukan satgas ini, lanjutnya, adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca juga:
- Jabar dan DKI Jakarta Terbanyak Penjudi Online
- Didongkrak Permintaan, Tahun Ini Bisnis Industri Kertas Prospektif
“Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
“Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami,” ujarnya.
Penulis: R-16 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa
No Responses