Ekonomi Melemah, Tidak Semua Perusahaan Mampu Bayar THR

Posted by: Tags:

JAKARTA, zonabisnis.id – Karena situasi ekonomi yang tengah mengalami pelemahan, baik di pasar ekspor maupun domestik, tidak semua perusahaan mampu membayar Tunjangan Hari Raya keagamaan.

Meski begitu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan siap memenuhi ketentuan pembayaran THR keagamaan sesuai imbauan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Namun perlu diingat, tidak semua perusahaan selalu dalam kondisi baik,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, Selasa (19/3/2024).

Bob Azam menyampaikan, hal tersebut mungkin hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan sebagian usaha kecil yang tengah berada dalam kondisi yang baik. Mengingat situasi ekonomi yang tengah mengalami pelemahan, baik di pasar ekspor maupun domestik.

Karena itu, Bob menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang tengah dalam kesulitan untuk membicarakan ihwal pembayaran THR 2024 secara bipartit.

Baca juga:

Adapun, bipartit merupakan perundingan antara pekerja dengan pengusaha guna menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, pemerintah mewajibkan pengusaha untuk membayar THR kepada pekerja paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja/buruh dan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terlambat ataupun tidak membayar THR 2024.

“Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya 5% dari total THR baik itu secara individu ataupun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar,” jelas Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Senin (18/3/2024).

Penulis: R-09 | Editor: m.hasyim | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses