Pinjol dan Judol Turunkan Penjualan Kendaraan Bermotor dan Asuransi

JAKARTA, zonabisnis.id – Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum.

Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.

“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan),” kata Budi Herawan, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (4/12/2024).

Jadi, lanjutnya, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas.

Baca juga:

“Ini ada efek domino nih di kita,” katanya.

Begitu pula di asuransi kredit, tambahnya, apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.

Menurutnya, dulu masih mudah untuk mencari kredit dengan cicilan Rp300 ribu-Rp500 ribu dari konsumen kendaraan bermotor yang banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Namun, para pembeli yang telah terlilit judol dan pinjol, maka mereka terhalangi untuk membeli kendaraan motor baru apabila hendak dilakukan.

“Jadi, kita mempunyai satu efek multiplier yang negatif. Tentunya harapannya sih pemerintah pusat dengan Astacitanya (visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) semoga di tahun 2025 paling tidak bisa menurunkan pinjol maupun judol di negeri ini,” ungkap Budi.

Penulis: R-10 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses