Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal Dominasi Laporan ke OJK Malang

Posted by: Tags: ,

MALANG, zonabisnis.id — Hingga 31 Agustus 2023, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 791 pengaduan. Dari jumlah itu, 113 pengaduan di antaranya terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal.

Menurut Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, sebanyak 23,66 persen pengaduan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal itu terkait penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Salah satu modus penipuan pinjaman online ilegal yang marak dilakukan adalah melalui transfer uang dari pihak tidak dikenal,” ujar Sugiarto Kasmuri, Kamis (14/9/2023).

Beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat apabila menerima transfer uang dari pihak yang tidak dikenal, yakni jangan menggunakan dana yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal tersebut.

Segera laporkan ke bank agar bank dapat memperantarai pengembalian uang, tidak menanggapi telepon maupun pesan dari nomor tidak dikenal, terutama apabila pihak tersebut meminta kompensasi sejumlah dana atas kiriman uang yang telah masuk, simpan dokumentasi dan bukti transfer tidak dikenal tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menghadapi tawaran peminjaman uang dan selalu waspada dengan hanya memilih perusahaan financial technology yang telah berizin dan terdaftar di OJK,” ucapnya.

Menurut dia, KOJK Malang terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Sumber: R-11 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses