Rugikan Klien Hingga Rp74,52 Miliar, “Jenius Kripto” Ditangkap Polisi

Posted by: Tags:

JAKARTA, zonabisnis.id – Seorang pemuda dari Belanda yang selama ini dianggap jenius kripto, kini harus mendekam di penjara.

Pemuda yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap polisi karena telah menipu 300 orang dan membuat kerugian hingga $ 4,6 juta atau sekitar Rp74,52 miliar.

Menurut outlet media lokal Oost, pemuda berumur 24 tahun itu merupakan mahasiswa hukum dan pemain sepak bola profesional dari Kota Hegelo di Belanda.

Ia telah ditangkap dan dituduh menipu investor dan menyalahgunakan dana mereka.

Pemuda ini menginvestasikan uang atas nama kliennya, yang merupakan keluarga, teman, sesama pemain sepak bola, dan lainnya.

Baca juga:

Namun dia melakukan taruhan kripto dengan dana mereka dan kalah. Pemuda itu kehilangan antara $ 1,5 juta dan $ 4,5 juta euro.

Setelah mengalami kehilangan dana besar ini, pemuda itu dan saudaranya mengirim email ke klien-klien mereka memberitahukan tentang kerugian tersebut.

Pemuda yang dikenal jenius kripto itu jadi bulan-bulanan klien mereka. Karena tak tahan dilecehkan, pemuda itu memilih bersembunyi.

Para korban yang tidak terima, kemudian menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan selama berbulan-bulan, pemuda itu ditangkap dan didakwa dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Ia juga dituduh menerima klien baru meskipun perusahaannya sedang berada di ambang kehancuran.

Penulis: R-19 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses