Rugikan Negara Rp200 Miliar, KPK Usut Korupsi di Anak Usaha Telkom

Posted by: Tags: ,

JAKARTA, zonabisnis.id — Diduga rugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa anak usaha PT Telkom.

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu di PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), yang juga anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) atau Telkom Group.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dugaan korupsi di anak perusahaan BUMN itu terkait dengan kerja sama fiktif dibalut modus kerja sama penyediaan pembiayaan (financing) untuk proyek data center.

“Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar,” kata Ali, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

KPK telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka, yang identitasnya masih belum diungkap. Nantinya, identitas para tersangka akan diungkap ke publik ketika proses penyidikan selesai dan dilakukan penahanan.

Penyidik menyangkakan para tersangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau mengenai kerugian keuangan negara.

Berdasarkan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut yakni lebih dari Rp200 miliar.

“Ini ratusan miliar, lebih dari Rp200 miliar kerugian uang negara,” ujar Ali secara terpisah.

Penulis: CR-12 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses