Satukata Institute Yakin Kapolda Sulsel Pecat Anggotanya yang Lecehkan Tahanan Perempuan

JAKARTA, zonabisnis.id – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Setyo Budi Harso Moempoeni diyakini bakal memecat Briptu S yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang tahanan perempuan berisinial FM.

“Kapolda tidak akan membiarkan nama baik institusnya rusak karena ulah satu anggotanya. Pasti akan ada tindakan tegas, berupa pemecatan,” kata Direktur Satukata Institute, Joko Sriyono, dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Diinformasikan, seorang anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual kepada korban seorang tahanan perempuan berisinial FM, pada akhir Juli 2023.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (miras). Tindakan oknum anggota polisi itu sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Joko menambahkan, saat ini masyarakat menunggu hasil pemeriksaan di Propam Polda Sulsel. Diyakini hukum akan ditegakkan dengan benar terhadap anggota kepolisian yang nakal.

Satukata Institute mendesak agar terduga pelaku diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Oknum anggota polisi itu juga harus diproses hukum pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Satukata Institute juga meminta ditambah dengan pemberatan hukuman, karena pelaku seorang anggota polisi aktif yang seharusnya menegakkan hukum, bukan sebaliknya,” kata Joko.

Bukan hanya itu, Satukata Institute juga mendesak pemeriksaan terhadap anggota lain yang bertugas jaga pada saat kejadian. Pemeriksaan juga harus dilakukan terhadap atasan yang bersangkutan. Karena, bisa jadi ada pembiaran. Untuk mengetahui ada pembiaran atau tidak, maka harus diperiksa semuanya.

Seharusnya, lanjut Joko, ada upaya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat.

Yang lebih aneh lagi, lanjut Joko, jika benar Briptu S benar-benar dalam keadaan mabuk miras saat berdinas, ini harus menjadi catatan dan evaluasi tersendiri bagi Kapolda Sulsel.

Sumber: R-06 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses