Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8%, Pensiunan 12%

Posted by: Tags: , ,

JAKARTA, zonabisnis.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri tahun 2024 sebesar 8%, sedangkan gaji pensiunan dinaikkan 12%.

Penegasan Jokowi itu disampaikan saat pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi.

Selain itu, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

Jokowi juga menjelaskan, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Penyesuaian gaji PNS terakhir kali pada 2019 melalui Peraturan Pemerintah No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sumber: R-11 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses