
JAKARTA, zonabisnis.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfahdli dinilai telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan Polda Aceh.
DPRA seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi dalam pengusutan dugaan korupsi, tapi kini DPRA justru menuduh kepolisian dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Aktivis Aceh justru mendukung kepolisian dan mempertanyakan alasan DPRA yang kontroversial. Bahkan para aktivis mencurigai Ketua DPRA ada di balik aksi dugaan korupsi tersebut.
Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian, menilai reaksi Ketua DPRA sebagai bentuk kepanikan yang mencurigakan.
“Kalau memang bersih, kenapa harus gusar? Pemanggilan Pokja itu adalah langkah awal penegakan hukum, bukan intimidasi,” tegas Saleh, Minggu (13/7/2025).
Ia mendesak DPRA untuk tidak mencampuri ranah aparat penegak hukum. Sikap defensif lembaga legislatif justru bisa dibaca publik sebagai bentuk tekanan terselubung kepada kepolisian.
“Rakyat sedang menanti siapa yang bermain-main dengan anggaran Otsus. Kalau DPRA bereaksi seperti ini, kesannya malah ingin melindungi sesuatu,” katanya.
Sementara itu, aktivis muda Aceh, Rahmad Rinaldi, menilai langkah Ketua DPRA yang mencampuri ranah hukum, telah menyimpang dari fungsi utamanya selaku legislatif.
“Wakil rakyat bukan penegak hukum, bukan eksekutor proyek, dan tidak bisa menggunakan dalih fungsi pengawasan untuk menekan atau menyerang institusi tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rahmad, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, penegakan hukum adalah kewenangan penuh lembaga yang sah seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh anggota dewan.
Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, justru mencurigai sikap Ketua DPRA sebagai bentuk melindungi pelaku tindak kejahatan. Bukan mendukung penegakan hukum atau penciptaan tata kelola keuangan yang bersih.
Polda Panggil Pokja
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, memanggil Ali Kausar, salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, pada 10 Juli 2025.
Surat pemanggilan resmi Ditreskrimsus Polda Aceh bernomor B/235/VIIRES.3.5/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 8 Juli 2025, ditandatangani langsung Direktur Reskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian.
Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan, penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan lanjutan lingkungan Gampong Geulumpang Samlakoe, Gampong Matang Cut, dan Gampong Pucok Alue di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2023 yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, dengan nilai mencapai Rp 728 juta.
Penyidik menduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang serta indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ketua DPRA Kebakaran Jenggot
Pemanggilan anggota Pokja di Biro BPBJ Setda Aceh ini ternyata membuat gerah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga.
“Iya, tadi saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam siaran pers yang diterima di Banda Aceh, Jumat (11/7/2025).
Menurut Zulfadhli, pemanggilan itu sangat disayangkan. Sebab, upaya yang dilakukan Polda Aceh itu justru menghambat pembangunan Aceh ke depannya.
Karena itu, pihaknya akan menyurati pimpinan di Ditreskrimsus Polda Aceh, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri.
Pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” tegasnya.
Penulis: Joko || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa
No Responses