
JAKARTA, zonabisnis.id – Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan selama periode Januari-Juli 2023, pemerintah berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 1.109,10 triliun, atau mencapai 64,56% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak hingga Juli 2023 tersebut cenderung melambat atau turun dibandingkan periode sebelumnya, yakni hanya 7,8% (year on year/yoy).
Pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak melejit hingga 58%.
Menurut Sri Mulyani, ada sejumlah alasan mengapa penerimaan pajak cenderung melambat. Di antaranya adalah normalisasi harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. “Pertumbuhan penerimaan pajak memang tidak setinggi tahun lalu, tetapi tetap positif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).
Perolehan pajak tertinggi terjadi pada PPh Nonmigas, yaitu sebesar Rp 636,56 triliun, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp 417,64 triliun.
Berikutnya adalah PPh Migas senilai Rp 45,31 triliun, kemudian PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 9,60 triliun.
PPh Nonmigas tersebut tumbuh 6,98% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy) atau setara dengan 72,86% dari target tahun ini.
Sedangkan PPN dan PPnBM meningkat 10,60% (yoy) atau setara 56,21% dari target. PPh Migas turun 7,99% (yoy), namun sudah mencapai 73,74% dari target.
Sumber: R-10 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa
No Responses