
JAKARTA, zonabisnis.id – Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap produk furnitur dan kerajinan asal Indonesia bakal dihilangkan.
Saat ini semua produk furnitur yang masuk ke negara AS dikenakan tarif sektoral sebesar tiga persen. Apabila, tarif resiprokal AS sebesar 32 persen diberlakukan, maka produk furnitur akan terkena tarif 35 persen.
“Kita minta supaya resiprokal hilang. Kalau hilang berarti kan tetap tiga persen. Sekarang selama 90 hari hanya dikenakan baseline 10 persen, jadi 10 tambah tiga,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam peresmian Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Menurut Budi, saat ini pemerintah masih terus melakukan negosiasi terhadap tarif resiprokal. Untuk ekspor furnitur dan kerajinan ke AS, nilainya mencapai 1,64 miliar dolar AS.
Baca juga:
- Tingkatkan Literasi, Perpusnas Libatkan 15 Ribu Mahasiswa dalam KKN Literasi
- Honda Hybrid dan Listrik Bakal Banyak Mengaspal di Indonesia
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menggodok deregulasi terkait dengan ekspor dan impor guna memberikan kemudahan untuk berusaha.
Deregulasi ini nantinya dapat mendorong ekspor, termasuk produk furnitur dan kerajinan agar bisa masuk 10 besar dunia.
Saat ini Indonesia berada pada urutan ke-20 sebagai negara eksportir furnitur dan kerajinan dengan nilai mencapai 2,43 miliar dolar AS. Menurutnya, angka tersebut bisa digenjot, salah satunya dengan deregulasi.
“Jadi kalau bisa ya 10 besar. Sekarang coba kita pelajari masalahnya apa. Kita itu kan lagi membuat deregulasi, tidak hanya impor, deregulasi ekspor juga kita lakukan, termasuk deregulasi kemudahan berusaha di bidang perdagangan,” katanya.
Penulis: R-18 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa
No Responses