Polri Take Down Situs Merugikan Tak Sampai 24 Jam

Posted by: Tags: ,

JAKARTA, zonabisnis.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan pihaknya berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, bahkan kurang dari 24 jam.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah tegas pemerintah dalam memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.

“Jika kita mengatahui adanya situs yang merugikan masyarakat, Polri akan secepatnya melakukan take down situs itu, sesingkat mungkin. Jika memungkinkan kurang dari 24 jam,” kata Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Senin (21/8/2023).

Ia mengakui, kebanyakan entitas ilegal itu juga mencari dukungan di luar negeri. Kondisi ini membuat penanganan semakin rumit.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional, memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait,” katanya.

Iwan Kurniawan menambahkan, meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, namun upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional.

Sumber: R-15 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses