JAKARTA, zonabisnis.id — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menyatakan masih melakukan pendataan ulang ahli waris asuransi jiwa kredit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya, terkait pembayaran klaim senilai Rp492 miliar pada 29 Desember 2023.
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, nilai klaim senilai Rp492 miliar itu ditujukan untuk ribuan ahli waris. Nantinya, BTN akan menghubungi satu per satu ahli waris tersebut.
“Kami lagi mencoba mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris karena ini sudah dibayar Jiwasraya,” kata Nixon saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Ia menambahkan, memang belum semua dibayar, masih sebagian, tetapi secara bertahap kami mau menyelesaikan operasional dan memberikan sertifikat kepada para ahli waris karena sudah dilunasi oleh Jiwasraya.
Nixon menjelaskan BTN akan menyelesaikannya dengan menyerahkan sertifikat satu per satu ke ahli waris.
“Tapi kami menyerahkannya ke ahli waris, kalau alih warisnya tiga, tiga-tiganya [ahli waris] harus datang ke BTN. Sesuai dengan hukum, ya. Mudah-mudahan ini bisa kelar,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Nixon menyampaikan bahwa Jiwasraya harus membayar klaim asuransi jiwa kredit kepada BTN nilai sekitar Rp700 miliar. Artinya, Jiwasraya masih memiliki utang klaim senilai Rp200 miliar kepada BBTN.
“Kami lunasi utang-utang ahli waris atas KPR orang tuanya yang meninggal dunia. Nanti begitu selesai, ini lagi operations, butuh waktu, sertifikatnya kita liatin semua. Nanti kita kembalikan ke para waris. Karena kreditnya sudah dilunasin,” pungkasnya
Penulis: R-15 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa
No Responses