
BOGOR, zonabisnis.id – Kompleksitas pengembangan koperasi harus didukung dengan peningkatan Sumber Dana Manusia (SDM) pengawas koperasi.
Karena koperasi bakal dipercaya masyarakat jika pengawasnya juga berkualitas.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenopUKM) Nasrun Siagian, pada diskusi bersama Anggota Forum Wartawan Koperasi (Forwakop), di Bogor, Sabtu (8/7/2023).
Ia menambahkan, upaya peningkatan kompetensi pengawas koperasi yang selama ini dilakukan, tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan meminimalisir permasalahan yang akan terjadi.
Untuk itu, peningkatan kompetensi SDM Pengawas mutlak diperlukan dan terus diperkuat.
Ke depan, lanjut Nasrun, pihaknya tidak lagi melakukan pelatihan-pelatihan di kelas, tetapi secara konfrehensif diaplikasikan dalam beberapa kegiatan, di antaranya berupa koperasi rintisan. Saat pelatihan itu, ada literasi, pelatihan dasar-dasar pengawasan koperasi.
Kemudian, jelas Nasrun, ada juga koperasi yang mulai tumbuh dimana akan ditempatkan tenaga pendamping.
“Artinya tidak lagi dilakukan pelatihan-pelatihan di kelas secara terus menerus, sehingga tenaga pendamping ini dapat membantu mengawasi secara langsung koperasi tersebut,” katanya.
Menurut Nasrun, mereka yang menjadi tenaga pendamping itu ada juga tenaga ahli.
Mereka minimal menjalankan tugasnya selama empat bulan bahkan dimungkinkan bisa enam bulan sampai koperasi tersebut benar-benar jadi, bertumbuh secara baik dan sehat.
Nasrun memastikan, KemenKopUKM akan mensupport apa yang dibutuhkan koperasi tersebut, termasuk bantuan dana bagi pengembangan usaha koperasi.
Sumber: Joko | Editor: Nurwiyanto | Foto: dok pribadi
No Responses