Korban Love Scam Capai Rp49 Miliar, OJK: 3.494 Aduan yang Masuk ke Kita

Posted by: Tags:

JAKARTA, zonabisnis.id – Sepanjang tahun 22025, penipuan berkedok asmara atau love scam sepanjang telah merugikan masyarakat sebesar Rp49 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menerima sebanyak 3.494 aduan dari masyarakat.

Love scamming adalah penipuan berkedok asmara di dunia maya (media sosial/aplikasi kencan) di mana pelaku membangun hubungan palsu, memanipulasi emosi korban dengan perhatian intens (love bombing), lalu memeras uang atau keuntungan finansial lainnya dengan berbagai alasan darurat (kecelakaan, biaya bea cukai, keluarga sakit). Pelaku menggunakan profil palsu (foto orang menarik, identitas profesional) dan selalu punya alasan untuk tidak bertemu langsung, tujuannya mengeruk harta korban. 

“Sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp49,198 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengimbau masyarakat mewaspadai modus love scamming. Pasalnya, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara psikologis .

Ia mengatakan love scamming saat ini tengah menjadi kejahatan finansial digital yang marak terjadi bahkan oleh sindikat global.

“Para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kita lihat kejahatan seperti ini risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Kiki.

“Kemudian para korban dimanipulasi emosinya, merasa memiliki hubungan, dan kemudian dipersuasi sehingga para korban secara sukarela mentransfer sejumlah uangnya,” sambungnya.

Penulis: R ||-16 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.