Melonjak 166,81 Persen, Bank Jateng Syariah Raup Laba Rp88,71 Miliar

JAKARTA, zonabisnis.id – Pada tahun 2023, unit usaha syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng Syariah mencatatkan laba bersih Rp88,71 miliar.

Capaian laba tersebut melesat 166,81 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp40,92 miliar.

Pertumbuhan laba UUS Bank Jateng tersebut salah satunya didorong oleh menyusutnya kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) sebesar 69,15% secara tahunan (year-on-year/yoy) atau menjadi Rp16,62 miliar pada 2023 dari posisi pada 2022 senilai Rp53,89 miliar.

Baca juga: Perbankan Dalam Negeri Tetap Menarik bagi Investor Luar Negeri

Dikutip dari laporan keuangan, Senin (29/1/2024), Bank Jateng Syariah juga mencatat pendapatan dari penyaluran dana tumbuh 20,16% menjadi Rp375,99 miliar pada 2023.

Pendapatan setelah distribusi bagi hasil juga terkerek naik menjadi Rp273,73 miliar, tumbuh 18,64% dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya Rp230,73 miliar.

Rasio profitabilitas UUS Bank Jateng juga tercatat mengalami perbaikan, imbal aset (return on asset/ROA) merangkak naik 94 basis poin (bps) ke level 1,82% pada 2023 dari posisi sebelumnya di level 0,88% pada 2022.
Dari sisi intermediasi, perseroan mencatat penyaluran pembiayaan syariah sampai dengan Desember 2023 dengan total mencapai Rp3,64 triliun atau melonjak 16,89%.

Baca juga: Bank Diperintahkan Blokir 4.000 Rekening Judi Online

Secara rinci, pembiayaan tersebut terdiri dari Rp2,6 triliun pembiayaan berbasis piutang dan Rp1,03 triliun pembiayaan bagi hasil.

Aset UUS Bank Jateng mencetak pertumbuhan 5,09% menjadi Rp6,6 trilun dari periode tahun lalu yaitu Rp6,28 triliun.

Adapun, sejalan dengan peningkatan penyaluran pembiayaan, UUS Bank Jateng mencatatkan perbaikan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) secara gross menjadi 5,31% pada 2023 atau susut 40 bps dari 5,71% pada 2022. Sedangkan NPF net terjaga stabil di level 0,04% sepanjang 2023.

Penulis: C-13 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses