
JAKARTA, zonabisnis.id – Viral di media sosial (medsos) pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta, meminta e-commerce juga ditutup, menyusul pelarangan TikTok Shop di Indonesia. Namun permintaan ini mendapat jawaban menohok dari Kemendag.
Menutut Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto, pemerintah tidak mungkin menuruti permintaan pedagang Tanah Abang dengan menutup seluruh e-commerce di Indonesia.
“Kami dari sisi pemerintah juga tidak akan menutup e-commerce karena itu sesuatu hal bisnis, sarana perdagangan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha,” kata Rifan, dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
“Jadi, tetap pemerintah hanya akan mengatur penyelenggaraan e-commerce sehingga semua berjalan sinergi, baik (pedagang) offline dan online,” imbuhnya.
Rifan lantas memberikan solusi atas permintaan mustahil para pedagang tersebut, yakni mulai memanfaatkan teknologi informasi (IT). Ia menegaskan pedagang offline juga harus belajar menjajakan barang dagangannya secara daring.
Ia menyebut IT bisa memperluas akses pasar. Harapannya, barang-barang yang dijual pedagang yang mulai memanfaatkan e-commerce bisa laku sampai ke level internasional.
“Dari sisi Kemendag terus mendorong bagaimana para pelaku usaha dan pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital. Beberapa pelatihan kemitraan kita lakukan dengan perguruan tinggi, kementerian terkait, termasuk juga dengan pelaku usaha marketplace. Ini terus kita lakukan,” tuturnya.
“Kita terus mendorong. Sebenarnya pemanfaatan teknologi adalah hal yang harus dilakukan karena memang tidak hanya market pasar dari sisi lokal, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi supaya mendorong akses pasar, sehingga UMKM tidak hanya lokal, tapi nasional bahkan internasional,” tutupnya.
Penulis: R-12 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa
No Responses