
JAKARTA, zonabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya untuk mencapai target aset perbankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025.
Dalam RPJMN 2025-2029, target total aset perbankan pada 2025 sebesar 66,9 persen per Domestik Bruto (PDB) dan meningkat pada 2029 menjadi sebesar 77,2 persen.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, target aset Perbankan/PDB sebagaimana RPJMN 2025-2029 sangat menantang bagi sektor perbankan.
“Karena target tersebut disusun dengan menggunakan baseline rasio aset perbankan/PDB yang sebesar 57,2%,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/4/2025).
Dian mengatakan, program-program prioritas yang diusung pemerintah dalam RPJMN diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“Peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut akan membuka ruang bagi penyaluran kredit, didukung oleh likuiditas yang memadai seiring dengan meningkatnya capital inflow yang diharapkan turut bertumbuh sejalan dengan ekspansi ekonomi,” urainya.
Penulis: R-09 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa
No Responses