JAKARTA, zonabisnis.id – Sejak tahun 2022 hingga triwulan I tahun 2024, jumlah kerugian yang diderita masyarakat akibat kejahatan keuangan, khususnya scam dan fraud, mencapai Rp 2,5 triliun.
“Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara gak sengaja, secara gak sadar memberikan password OTP-nya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, di Djakarta Teater, Rabu (11/12/2024).
Ia menambahkan, jumlah kerugian tersebut berasa dari data 10 bank yang nasabahnya paling sering terkena scam and fraud. Artinya dana Rp 2,5 triliun tersebut lenyap akibat kejahatan keuangan.
Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut menjabarkan, dana hilang yang sebesar Rp 2,5 triliun tersebut berasal dari 155 ribu nasabah atau aduan yang masuk ke OJK.
Baca juga:
- Libur Nataru, Kapasitas Angkut PT KAI Capai 44,6 Juta
- Harbolnas Diyakini Mampu Dongkrak Ekononi Digital
“Saya rasa aduan ini pastinya lebih besar, karena banyak orang yang kemudian kena scam dan fraud tapi tidak mengadu begitu ya,” imbuhnya.
Kiki mengungkapkan, kejahatan scam dan fraud dapat dialami oleh semua orang tanpa pandang bulu termasuk dirinya sendiri.
“Karena waktu itu saya ditawarin untuk charity oleh teman yang ternyata itu di-hack juga,” sebutnya.
Kiki menambahkan, fenomena tingginya pengaduan konsumen menjadi perhatian otoritas jasa keuangan karena imbasnya sangat merugikan bukan hanya konsumen melainkan perekonomian.
Penulis: R-10 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa
No Responses