
JAKARTA, zonabisnis.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan perolehan pajak daerah pada tahun 2024 ini sebesar Rp14,9 triliun. Angka itu lebih besar dari 2023 yang hanya mencapai Rp14,18 triliun.
“Itu target kita,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Daerah Tingkat Kota Jakarta Selatan Bulan Juli 2024 di Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Karena itu, lanjut Munjirin, saya minta Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) kecamatan harus terus melakukan identifikasi permasalahan pajak di wilayah.
Untuk mengejar target itu, kata Munjirin, pihaknya mengajak camat dan lurah, serta pengurus lingkungan untuk berperan aktif melakukan sosialisasi penerimaan pajak.
“Supaya nantinya camat, lurah dan pengurus lingkungan dapat bergerak cepat mengurusi potensi pajak-pajak di lingkungannya,” ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto, menambahkan, target pajak daerah Jakarta Selatan 2024 pada 11 objek pajak mencapai total sebesar Rp14,90 triliun.
Angka itu lebih besar dari 2023 yang hanya mencapai Rp14,18 triliun.
Sementara, hingga 2 Juli 2024, capaian pajak daerah Kota Jakarta Selatan senilai Rp6,70 triliun atau 44,95 persen.
“Jadi, sisa waktu kurang lebih lima bulan ini, pajak-pajak yang perolehannya tertinggi seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) akan terus kita kejar dengan bersinergi bersama pihak terkait,” ujar Hendarto.
Ia berharap kerja sama dalam mengumpulkan pajak daerah ini harus terus ditingkatkan, diawasi dan dievaluasi setiap minggunya agar proses inventarisasi masalah dan pendataan potensi pajak daerah dapat berjalan dengan baik.
“Nantinya kita juga akan tingkatkan kegiatan-kegiatan yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan pajaknya,” tambahnya.
Penulis: Joko| Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa
No Responses