Mobil Hybrid Bakal Terima Insentif

JAKARTA, zonabisnis.id – Saat ini pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk mobil bermesin hybrid atau mobil dengan menggunakan kombinasi listrik dan bensin.

“Insentif sedang disiapkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024).

Ia menambahkan, saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan mobil listrik penuh (Battery Electric Vehicle/BEV) yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Fasilitas PPN DTP diberikan khusus atas mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen.

Baca juga:

Sebelumnya, pada pembukaan GIIAS 2024, Kamis (18/7) lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pihaknya akan mengusulkan insentif untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.

“Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah, akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujar Agus.

Menperin beberapa waktu lalu juga sempat menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan.

Menurutnya, insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.

Penulis: CR-19 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses