Sedih Banget, Hari Ini 8.400 Karyawan Sritex Terakhir Kerja

Posted by: Tags:
Foto-antara

JAKARTA, zonabisnis.id – Sebanyak 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, terakhir bekerja hari ini, Jumat (28/2/2025).

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mendata karyawan Sritex mencapai 8.400 orang. Mereka semua terkena PHK per Rabu (26/2) kemarin.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno menuturkan usai tutup total pada 1 Maret atau awal Ramadhan maka Sritex sepenuhnya dimiliki kurator.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip detikcom.

Ia menjelaskan setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Adapun perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” ucapnya.

Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8.000 lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga:

Kabar terkait PHK massal buruh Sritex juga beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun membuat unggahan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex TBK, di Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah postingan menyebut jika hari ini PT Sritex akan tutup, dan karyawan terkena PHK.

Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada hari ini.

“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 25 saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait PHK Massal di PT Sritex, Rabu (26/2).

Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widadaengataoan, sejumlah buruh telah mendapatkan surat PHK tersebut.

“Soal surat PHK itu, ini tadi sebagian buruh sudah mengisi (surat) untuk PHK,” Kata widada.

Ia mengatakan surat itu dari kurator yang dibagikan melalui manajemen PT Sritex. Surat itu untuk tanda surat PHK, dan pencairan jaminan hari tua.

“Iya itu total (Semuanya menerima). Kemarin juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan,” ucapnya.

Penulis: R-10 || Editor: Nurwiyanto || Foto: antara

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses