Wamenkumham Eddy Hiariej Jalani Pemeriksaan di KPK

JAKARTA, zonabisnis.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/12/2203).

Status Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. Namun, hari ini ia dipanggil penyidik sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.38 WIB. Ia mengenakan kemeja merah dan kacamata yang disangkutkan ke dahi. Eddy tampak ditemani pengacaranya. Ia tidak banyak menanggapi pertanyaan wartawan dan hanya tersenyum sembari mengatupkan tangan di depan dada.

“Sehat walafiat,” kata Eddy singkat sembari tersenyum.

Setelah masuk ke lobi gedung KPK, Eddy mengurus administrasi dan duduk di barisan sofa tempat saksi, tersangka, atau tamu menunggu dipanggil petugas.

Selang beberapa menit kemudian ia dipanggil petugas dan naik ke lantai dua gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan dilakukan.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy Hiariej.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).

Penulis: R-11 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses