Isu Antam (ANTM) Rugikan Negara Rp 5,9 Kuadriliun adalah Hoaks

Posted by: Tags:

JAKARTA, zonabisnis.id – Isu yang beredar di media sosial sejak 7 Maret 2025 bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.

Penegaasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

“Tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu,” kata Harli Siregar.

Ia menjelaskan, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan Antam, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas.

Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.

Baca juga:

Tudingan liar terhadap Antam ini bukan yang pertama kali beredar di media sosial. Sebelumnya, sejak 26 Februari 2025, berbagai unggahan juga menuding bahwa terdapat 109 ton emas palsu yang beredar.

Namun, Kejagung kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar. “Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli,” lanjut Harli.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas Antam telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Penulis: R-12 || Ediitor: Nurwiyaanto || Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses