Kunjungan WNA ke Bali Melonjak, Imigrasi Lakukan Pengetatan

Posted by: Tags: ,

DENPASAR, zonabisnis.id – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Bali yang mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024, membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu, di Denpasar, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.

Jumlah wisman dari Australia menduduki posisi puncak mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.

Baca juga: 

Sisanya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan angka kunjungan yang signifikan.

Ada pun pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.

Kemudian, penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.

Baca juga: 

Imigrasi sebelumnya sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatisasi keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.

Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Penulis: R-12 | Editor: Nurwiyanto | Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses