Lemigas dan Kejagung Pastikan Kualitas BBM di SPBU Pertamina Sesuai Spesifikasi

JAKARTA, zonabisnis.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan kuitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU Pertamina sesuai standar.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel BBM jenis bensin di Balai Besar Lemigas dan sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Kepala Lemigas Mustafid Gunawan, pihaknya sebagai badan layanan umum (BLU) melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang migas, salah satunya melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Ini dilakukan sebagai bagian pengawasan mutu BBM yang dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Baca juga:

“Kami memang secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel di titik-titik sesuai permintaan Ditjen Migas, dan kami sampaikan bahwa seluruh pengujian yang kami lakukan spesifikasinya memenuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas,” kata Mustafid, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, BBM yang didistribusikan PT Pertamina (Persero) saat ini sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan.

“Bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan sudah sesuai spesifikasi, tidak terkait peristiwa hukum yang sedang disidik, karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai,” ujar Burhanuddin.

Pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas merupakan bagian amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, LPG, LNG dan Hasil Olahan yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Penulis: R-11 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses