JAKARTA., zonabisnis.id – Meski sebelumnya sempat merugi, industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil mencatat pertumbuhan laba sebanyak 66,15% pada kuartal III-2024.
Bersadasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba industri fintech lending tumbuh menjadi Rp806,05 miliar pada kuartal III-2024.
Sebelumnya, sektor industri ini sempat mengalami kerugian dengan nilai sebesar Rp135,57 miliar pada kuartal I-2024.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar, pertumbuhan kinerja ini sejalan dengan semakin banyaknya pengguna fintech lending. Sehingga penyaluran pinjaman jadi semakin deras.
Baca juga:
- Bisnis Fintech Masih Menjanjikan, Minat Peminjam Tinggi
- POLYTRON Gelar Program Ngegojek Lebih Hemat Kantong Lebih Sehatfin
Sebagian masyarakat, menurut Entjik, sudah mulai mengerti dalam membedakan pinjalan online (pinjol) ilegal.
“Kami melihat ada pengalihan sebagian nasabah dari pinjol ilegal ke pinjol yang berizin,” kata Entjik, Minggu (1/12/2024).
Kendati demikian, AFPI mengakui bahwa data peminjam yang mereka miliki angkanya masih relatif kecil. Hal ini dikarenakan credit scoring cost untuk peminjam baru butuh biaya yang sangat besar jika dibandingkan dengan peminjam yang sudah ada.
“Jika kita paksakan akan mengakibatkan industri menjadi kembali minus,” katanya.
Penulis: R-07 || Editor: Nurwiyanto || Foto: Istimewa
No Responses