OJK Beri Izin BSI Jalankan Bullion Bank

Posted by:

bsibJAKARTA, zonabisnis.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mendapatkan izin untuk menjalankan bank emas alias bullion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/2/2025).

Hal ini dibenarkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Menurutnya, BSI sudah resmi untuk menjalankan bank emas. “Iya, baru kami keluarkan izin hari ini,” ujar Dian, Rabu.

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunadi menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, agar BSI menjadi pionir bank emas di Indonesia.

Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo memandang bahwa bisnis emas telah lama menjadi daya tarik bagi nasabah bank syariah.

Baca juga:

Dibandingkan platform emas digital, dia menilai bahwa produk emas di layanan keuangan syariah memiliki keunggulan dari segi underying gold alias cadangan emas yang ada.

“Dengan kata lain, keunikan syariah itu membuat investasi (emas) maupun yang berbasis komoditas itu bisa membuat any investor maupun nasabah itu bisa nyaman,” ujar Banjaran.

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian tim ekonom BSI, investasi logam mulia seperti emas juga menjadi salah satu yang teratas dalam pilihan investasi masyarakat Tanah Air.

Hal ini ditunjang dengan hasil simulasi bahwa di antara 28 komoditas yang menjadi hilirisasi pemerintah Indonesia saat ini, emas bisa menghasilkan efek ganda fiskal alias multiplier effect sebesar 1,48%.

Penulis: R-08 || Editor: Nurwiyanto || Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses